About

Karena kita akan kembali

SapaMuslim.Com:
KARENA KITA AKAN KEMBALI 

Syaikh Abdul Malik Al-Qasim mengisahkan, "Suatu hari Raja Suud Bin Abdul Aziz mengunjungi kediaman kakekku (Syaikh Abdurrahman Al Qasim). Sang raja kemudian menyampaikan maksud kedatangannya, seraya berkata, " Wahai syaikh, kami akan membangunkan sebuah rumah yang layak untukmu sebagai tempat tinggal selain rumah ini.

Syaikh menjawab, "Tidak perlu, aku telah membangun rumahku disuatu tempat. Dan saat ini aku hanya menunggu kapan waktuku pindah ke tempat itu. 
Sang Rajapun terdiam dan menitikkan air mata." 

Catt: 
Tempat yang dimaksud oleh syaikh Abdurrahman Al-Qasim adalah kampung akhirat. 
Syaikh hanya menunggu waktu kepindahan, yaitu ajal yang menjadi dinding antara dirinya dengan apa yang dicita-citakannya. 
Begitulah kehidupan ulama rabbani, mereka meninggalkan kelezatan dunia demi cita-cita yang luhur dan demi menjaga kehormatan diri.

Kisah diatas juga sebagai tamparan untuk kita yang mungkin lebih fokus pada usaha membangun atau memperbaiki tempat tinggal di dunia, namun lalai dari membangun dan memperbaiki tempat tinggal di kampung akhirat.

Gambar di atas menunjukkan bagaimana kesederhanaan hidup sosok yang telah menghabiskan waktunya untuk ilmu.

Lalu Siapakah Syaikh Abdurrahman Al-Qasim..? 

Tak banyak yang tahu bahwa Syaikh Abdurrahman Al Qasim (1312-1392 H) merupakan sosok ulama rabbani yang telah banyak menghasilkan karya tulis dalam berbagai bidang ilmu agama. Beliaulah orang yang paling berjasa dalam proses pengumpulan dan penyusunan Majmu Fatawa atau kumpulan risalah dan fatwa syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang kini dicetak dalam 37 jilid besar.

Bersama anaknya Syaikh Muhammad Abdurrahman dan Syaikh Hammad Al-Anshary ketiganya melakukan kunjungan keberbagai penjuru negeri untuk mengumpulkan karya-karya syaikhul Islam yang masih dalam bentuk manuskrip. Proses yang memakan waktu 32 tahun itu kini dinikmati oleh penuntut ilmu dan ulama diberbagai belahan dunia.

Rahimahullah rahmatan waasian

____________________
Madinah 27 Muharram 1436 H
ACT El Gharantaly